Mawar AFI Resmi Dapat Hak Asuh Anak usai Menang Sidang Banding, Steno Ricardo Tetap Boleh Bertemu Buah Hati

Selasa, 13 Juni 2023 - 08:26 WIB
loading...
Mawar AFI Resmi Dapat...
Mawar AFI resmi mendapat hak asuh anak secara penuh setelah menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Maret lalu. Foto/Instagram Mawar AFI
A A A
JAKARTA - Mawar AFI resmi mendapat hak asuh anak secara penuh setelah menjalani sidang di Pengadilan Agama (PA) Depok, Jawa Barat, Maret lalu. Mawar berhasil memenangkan hak asuh ini hingga ke tingkat banding dari mantan suaminya, Steno Ricardo.

"Akhirnya setelah dia (Steno Ricardo) kalah di tingkat pertama dia banding tuh, akhirnya saya menang. Alhamdulillah. Jadi sekarang anak-anak sudah resmi ada di saya soal hak asuhnya," kata Mawar AFI saat ditemui di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, belum lama ini.



"Ada banding tapi kalah lagi dia, aku yang menang," sambungnya.

Ibu tiga anak itu bersyukur mantan suaminya tidak mengajukan gugatan kasasi sebagai upaya terakhir untuk memperebutkan hak asuh atas buah hatinya.

"Kalau komunikasi benar-benar sebatas kapan mau ngejemput anak, selebihnya nggak ada. Cuma sudah mau satu bulan ini anak-anak nggak ketemu papanya," ungkap Mawar.

"Karena ya kesibukannya beliau juga, ada urusan," tambahnya.



Meski demikian, perempuan kelahiran 26 Februari 1986 itu tidak pernah melarang mantan suaminya untuk bertemu buah hati mereka. Dia justru ingin pertemuan sang anak dan ayahnya bisa tetap terjalin dengan baik.

Mawar juga mengaku memprioritaskan akhir pekan sebagai waktu untuk anak-anaknya bertemu dengan ayah mereka.

"Kalau ngelarang nggak sih, karena Minggu besok beliau juga mau menjemput anak-anak katanya. Tapi karena Minggu besok adalah pembagian rapot untuk kakaknya yang nomor 1. Jadi yang nomor 2 dan 3 itu, nomor 2-nya graduation kan, naik kelas tahun ajaran baru, jadi nggak bisa ketemu lagi. Karena papanya juga tidak menawarkan diri atau minta untuk kegiatan sekolah, ya udah," pungkasnya.
(tsa)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright ©2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1798 seconds (0.1#10.140)